JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bersungguh-sungguh dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI). Kasus yang menimbulkan kegemparan ini terjadi di tengah kondisi krisis kesehatan nasional akibat pandemi COVID-19 pada tahun 2020 lalu, di mana APD menjadi barang yang sangat vital bagi para tenaga medis yang bertugas menangani pasien COVID-19.
Dalam upaya penyelidikan yang sedang berlangsung, KPK telah memanggil sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primasi, untuk memberikan kesaksian terkait kasus tersebut. Oscar Primasi dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi, bersama dengan satu orang saksi lainnya, yaitu Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra. Keterlibatan pihak-pihak tersebut menandai seriusnya KPK dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.