Penyelidikan Berlanjut
Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam investasi bodong yang dilakukan oleh PT Taspen. KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih, sebagai tersangka dalam kasus ini. Antonius juga telah diperiksa sebagai saksi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa kasus ini terus berjalan. “Perkara Taspen sekarang sedang berlangsung. Salah satu tersangka, yaitu Antonius NS Kosasih, telah dipanggil untuk diperiksa,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5). Asep menambahkan bahwa materi pemeriksaan terhadap Antonius akan diungkap lebih lanjut dalam persidangan.
Tindakan KPK dan Dampaknya