KPK Didorong Tegaskan Langkah Hukum Terkait Kasus Harun Masiku: Tersangka Obstruction of Justice Didesak

JAKARTA -Kasus dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku semakin menemukan sorotan tajam setelah KPK dibuat desak untuk segera menetapkan tersangka. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyoroti keterlambatan dalam penetapan tersangka dalam kasus ini, mengingat urgensi penanganan yang sudah seharusnya dilakukan sejak lama.

“Dalam kasus seperti ini, undang-undang memberi kewenangan kepada KPK untuk mengambil langkah tegas, terutama ketika ada indikasi perintangan penyidikan. KPK seharusnya tidak menunggu terlalu lama untuk menetapkan tersangka,” ungkap Yudi dalam komentarnya kepada wartawan, hari Kamis (18/7).

Harahap, yang memiliki pengalaman dalam menangani beberapa kasus obstruction of justice di KPK, menjelaskan bahwa penetapan tersangka perlu dilakukan untuk memastikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dapat disidangkan dengan baik. “Tidak mungkin penyidikan ini selesai tanpa kehadiran Harun Masiku di persidangan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *