“Saya baca dulu ya, bagaimana metode distribusinya. Kalau anggaran tidak masalah, mau diambil dari mana terserah, itu kan wewenang pemerintah,” ungkapnya.
Salah satu fokus Pahala adalah pada aspek barang dan jasa dalam pelaksanaan program makan siang gratis tersebut. Ia menegaskan pentingnya penggunaan instrumen yang sudah ada, seperti DTKS dari Kemensos, agar tidak terjadi kesalahan dalam pendataan penerima manfaat.
“Jangan memilih orang baru secara sembarangan. Ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan dana dan makanan. Penggunaan DTKS sudah terbukti efektif dalam program bantuan sosial sebelumnya,” tambahnya.
Pahala juga meyakini bahwa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, akan melibatkan KPK dalam memonitor pelaksanaan program ini. Namun, ia juga menyatakan bahwa ia belum dapat membayangkan secara detail bagaimana program ini akan dijalankan dan siapa yang akan menjadi penerima manfaatnya.