BITVONLINE.COM -Dalam diskusi menjelang perayaan Pekan Anti Penyiksaan dengan tema ‘Stop Penyiksaan, Tegakkan HAM’, Komnas Perempuan menyoroti peningkatan perlindungan terhadap perempuan dari tindak penyiksaan. Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah lembaga seperti Komnas HAM, KPAI, dan Ombudsman RI yang tergabung dalam Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP), disampaikan bahwa selama tahun 2023 hanya tercatat tiga kasus penyiksaan terhadap perempuan.
Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan, menyampaikan bahwa meskipun masih ada tantangan seperti overcapacity di beberapa lembaga, terdapat perbaikan signifikan dalam sepuluh tahun terakhir ini. “Kami melihat ada perbaikan kondisi yang cukup berarti, namun masih ada ruang untuk peningkatan, terutama dalam mengatasi stigma dan diskriminasi terhadap kelompok yang rentan seperti teman-teman transpuan,” ujarnya.
Menyoroti kasus-kasus yang terjadi pada tahun lalu, Andy menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut mencakup penyiksaan fisik, seksual, dan perlakuan buruk lainnya. Salah satunya adalah kasus di Jawa Barat di mana seorang perempuan dituduh menyalahgunakan uang perusahaan dan dipaksa untuk membuat pengakuan di bawah tekanan. Kasus lain termasuk pemandu karaoke yang dipersekusi oleh massa dan penyiksaan seksual terhadap seorang transpuan.