Menurut Khofifah, putusan MK nantinya akan menjadi bagian penting dari proses demokrasi di Indonesia. Dia menegaskan bahwa putusan tersebut akan bersifat final dan mengikat bagi semua pihak terkait.
“Mudah-mudahan keputusan MK akan menjadi bagian pamungkas dari proses demokrasi di negeri ini dan final, karena keputusan MK itu final dan mengikat,” tambahnya.
Khofifah juga menekankan bahwa dalam kontestasi politik, ada yang menang dan ada yang kalah, sesuai dengan prinsip demokrasi. Dalam konteks Pilpres, hanya satu pasangan yang bisa keluar sebagai pemenang, sementara yang kalah diharapkan dapat menerima hasilnya dan bersiap untuk kontestasi politik lima tahun mendatang.