Post Views: 24
PAYAKUMBUH -Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda, terhadap rekannya di Bawaslu, Widyawati, telah menarik perhatian publik. Dalam pengumuman resmi, Polres Payakumbuh menyatakan Rio Gustrinanda telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera menghadapi proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, memastikan bahwa Rio Gustrinanda akan dihadapkan pada Pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dalam persidangan yang akan segera dilaksanakan. “Betul. Kita sudah tetapkan saudara Rio sebagai tersangka,” ungkap Doni Pramadona dalam keterangannya pada Kamis (14/3/2024).
Berita Terkait