Pertama, Bagja memperpanjang masa pendaftaran dari 13-15 Juni 2023 menjadi 13-21 Juni 2023. Kedua, mengubah jadwal pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi dari 10-11 Juli 2023 menjadi 10-13 Juli 2023, serta pelaksanaan tes kesehatan dari 12-14 Juli 2023 menjadi 14-18 Juli 2023. Ketiga, mengubah jadwal pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan dari 12 Agustus 2023 menjadi 14 Agustus 2023. Keempat, mengubah jadwal pelantikan anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dari 16-20 Agustus 2023.
DKPP menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum dan etika. Masa jabatan anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2018-2023 berakhir pada 14 Agustus 2023, namun Bagja memilih dan menetapkan anggota Bawaslu pada 18 Agustus 2023 serta melakukan pelantikan pada 19 Oktober 2023.