Kasus Penipuan Lowongan Kerja di PT KAI, Anggota Polisi Terlibat Dalam Aksi Penipuan Rp 50 Juta!

Gambar Ilustrasi

JAKARTASeorang pemuda bernama Makmurdin Muslim (27 tahun) melaporkan kasus penipuan lowongan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang melibatkan seorang anggota kepolisian berpangkat Brigadir Polisi Dua, berinisial WSN (24 tahun). Makmurdin mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 50 juta setelah terjebak dalam aksi penipuan yang dijanjikan untuk mendapatkan pekerjaan sebagai teknisi di perusahaan tersebut.

Awal Mula Penipuan

Menurut Makmurdin, penipuan ini bermula dari informasi lowongan pekerjaan yang diberikan oleh teman istri Makmurdin, yang dikenal sebagai A. Teman istri Makmurdin itu adalah seorang anggota polisi, dan WSN merupakan junior dari suami A yang berdinas di Polda Metro Jaya. Informasi awal tersebut menggiring Makmurdin kepada WSN, yang mengaku dapat meloloskan dirinya untuk posisi teknisi dengan syarat pembayaran tertentu.

Kerugian saya Rp 50 juta. Saya mentransfer Rp 25 juta pada bulan Mei, Rp 10 juta pada bulan Juli, dan Rp 15 juta pada bulan Agustus,” jelas Makmurdin saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 September 2024.

Janji dan Fakta

Pelaku WSN awalnya menawarkan posisi teknisi di PT KAI dengan biaya Rp 50 juta. Selain itu, WSN juga menawarkan posisi masinis dengan biaya Rp 170 juta. Menurut penjelasan WSN, gaji untuk posisi masinis adalah Rp 15 juta per bulan, sementara teknisi dijanjikan sebesar Rp 8 juta per bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *