Medan – Raman Krisna (45), warga Dusun I, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, meluapkan kekecewaannya terhadap Polrestabes Medan. Kasus dugaan penipuan yang dilaporkannya diduga Kasus Penipuan Arisan Mandek, Korban Kecewa Terhadap Kinerja Polrestabes Medan hampir tiga tahun tanpa kejelasan.
Pada 21 September 2021, Raman melaporkan kasus dugaan penipuan melalui arisan ke Polrestabes Medan. Namun hingga kini, kasusnya belum menunjukkan perkembangan berarti. Raman menyatakan bahwa dirinya telah enam kali mendatangi Polrestabes Medan dan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim untuk menanyakan perkembangan kasusnya.
“Kita minta perlindungan sama polisi sampai sekarang belum dapat,” ujar Raman sambil menangis.
Raman, yang bekerja sebagai pedagang, merasa tertipu sebesar Rp 24 juta karena mengikuti arisan konvensional yang diadakan oleh SA dan AG, teman sekolah istrinya. Dengan air mata yang mengalir, Raman mengungkapkan bahwa uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli tanah dan membangun rumah bagi keluarganya.
“Uangnya rencana untuk beli tanah supaya berteduh anak-anak. Saya bukan orang kaya, sedikit dikumpulkan Rp 50 ribu supaya bisa bayar itu. Kecewa kali saya,” kata Raman dengan suara bergetar.
Ia menjelaskan bahwa dirinya mengikuti dua nomor arisan dan telah membayar sebanyak 15 kali, dengan rincian setiap bulan membayar Rp 1 juta. Namun ketika hari yang dinanti tiba, terlapor tidak mampu memberikan uang yang dijanjikan dan yang sudah ia setorkan setiap bulan selama setahun penuh.
Menurut Raman, korban dugaan penipuan ini mencapai puluhan orang dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun, hanya dirinya yang melaporkan kasus ini ke polisi.
“Bukan saya saja yang ketipu, ada yang lain,” tambah Raman.