Menurut Ade Ary, langkah tersebut diambil setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika Ria Ricis melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6) bahwa dia telah dihubungi oleh seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak membayar uang sejumlah Rp 300 juta. Ancaman tersebut telah membuat Ria Ricis dan keluarganya merasa terancam selama lima hari terakhir.
Ancaman Terhadap Kehormatan dan Keamanan
Dalam penyataannya di Polda Metro Jaya, Ria Ricis menegaskan bahwa dirinya dan pihak manajemennya merasa dirugikan atas dugaan tindak pidana pemerasan ini. Ancaman tersebut tidak hanya menimpa dirinya, tetapi juga berdampak pada keluarganya dan orang-orang terdekatnya.