Judi Online Merusak Rumah Tangga: Suami Terpaksa Menceraikan Istri yang Habiskan Rp1 Miliar

Asep juga menyoroti fakta bahwa kasus-kasus perceraian akibat judi online bukanlah hal yang jarang terjadi. Dari total 2.474 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Cianjur, ratusan di antaranya adalah kasus perceraian akibat judi online.

“Jadi, pada prinsipnya, judi online telah menjadi penyebab hancurnya rumah tangga, terjadinya percekcokan, hingga akhirnya perceraian,” jelasnya dengan nada prihatin.

Pengadilan Agama Cianjur menyebutkan bahwa salah satu kasus yang paling mencolok adalah seorang suami yang terpaksa menceraikan istrinya karena kecanduan judi online. Istri tersebut telah menghabiskan uang hingga mencapai Rp1 miliar akibat aktivitas judi onlinenya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *