Jokowi Serahkan 10 Nama Capim dan Cadewas KPK kepada DPR untuk Proses Selanjutnya

“Nanti Bapak Presiden serahkan ke DPR, dan kemudian Komisi III DPR akan memilih lima,” jelas Ateh, menegaskan pentingnya proses seleksi yang ketat untuk memastikan pemimpin KPK yang baru mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Kriteria Seleksi yang Ketat

Dalam proses seleksi ini, Arif mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan tiga kriteria utama untuk menyaring 10 nama capim dan 10 cadewas KPK. Kriteria tersebut adalah integritas, kapabilitas, dan akseptabilitas. “Reputasi dan kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan,” katanya.

Proses penetapan kriteria tersebut melibatkan masukan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, pebisnis, dan organisasi masyarakat sipil (CSO). Hal ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat mengenai sosok ideal yang diperlukan untuk memimpin KPK dan menjadi Dewan Pengawas.

“Kami mengundang berbagai pihak untuk memberikan pandangan tentang sosok yang diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK dan cadewas,” ucap Arif.

Rekam Jejak Calon Diperhatikan

Pansel KPK juga memperhatikan rekam jejak para calon melalui masukan dari berbagai instansi pemerintah yang berwenang. Arif menegaskan bahwa masukan dari masyarakat merupakan komponen penting yang tidak diabaikan dalam proses seleksi ini. Hal ini mencerminkan upaya pansel untuk memilih calon yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi.

Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK

Setelah melalui proses seleksi yang ketat, berikut adalah daftar lengkap 10 nama capim KPK yang telah disampaikan kepada Presiden Jokowi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *