Joe Biden Menggebrak: Keputusan Mahkamah Agung AS Soal Kekebalan Hukum Donald Trump Disesalkan Sebagai Preseden Berbahaya

AS -Gedung Putih menjadi saksi atas kritik pedas Presiden Amerika Serikat Joe Biden terhadap keputusan Mahkamah Agung AS yang membebaskan mantan Presiden Donald Trump dari kemungkinan penuntutan atas peranannya dalam membatalkan hasil pemilu 2020. Biden, dengan suara tenang namun tegas, menggambarkan keputusan ini sebagai preseden berbahaya yang dapat merugikan warga Amerika.

Mahkamah Agung AS, dalam keputusan historisnya, menegaskan bahwa Trump tidak dapat dituntut atas tindakan apa pun yang dilakukan dalam kapasitasnya sebagai presiden, meskipun tindakan itu juga bisa merupakan keputusan pribadi. Ini adalah pengakuan pertama terhadap kekebalan presiden dari penuntutan dalam segala bentuknya.

“Bangsa ini didirikan atas prinsip bahwa tidak ada raja di Amerika. Setiap warga, termasuk presiden, harus sama di hadapan hukum. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Biden, seperti yang dilaporkan oleh Reuters.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *