“Kalau misalnya mau bertemu, dipertemukan, atau mereka mau bertemu saya, saya nggak masalah. Kita duduk aja kita ngobrol, mungkin ngomongin masa lalu atau apapun itu yang mau diomongin,” ungkap Jessica Wongso saat diwawancarai pada Kamis, 22 Agustus 2024. Meski merasa bingung tentang topik spesifik yang akan dibahas, Jessica menunjukkan sikap terbuka dan siap untuk menghadapi setiap pembicaraan terkait kasus yang telah menjeratnya selama ini.
Sejak bebas dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur pada 17 Agustus 2024, Jessica Wongso belum melakukan komunikasi dengan keluarga Mirna Salihin. Penjelasan mengenai kebebasannya diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, yang menjelaskan bahwa kliennya kini menikmati status bebas bersyarat meski awalnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Pembebasan bersyarat ini diatur melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.