Jawa Timur Raih Penghargaan Paritrana Award 2024, Terbaik dalam Inovasi Zona Jawa-Bali

Salah satu langkah strategis yang diambil Jatim adalah melalui optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk perlindungan sosial. Program ini ditujukan untuk melindungi petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. “Optimalisasi DBHCHT ini menjadi bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jatim. Dengan program ini, kami berharap target universal coverage bisa segera terwujud,” ungkap Adhy.

Keberhasilan program ini terlihat dari penerapan DBHCHT di 21 kabupaten/kota di Jatim, dengan total tenaga kerja yang terdaftar mencapai 211.353 orang. “Program DBHCHT ini kami harap bisa memberikan manfaat luas kepada masyarakat, terutama pekerja, dan pada saat yang sama dapat meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan,” katanya.

Adhy juga mengarahkan bupati dan walikota di Jatim untuk terus meningkatkan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah mereka. Untuk daerah dengan sumber pendanaan terbatas, alternatif pendanaan lain akan dipertimbangkan. “Kami juga mendorong perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk relawan seperti Tagana,” tambahnya.

Target dan Upaya ke Depan

Jawa Timur memiliki target ambisius untuk mencapai universal coverage 100% secara bertahap. Pada tahun 2024, target coverage ditetapkan sebesar 35%, dengan pertumbuhan 6% dari tahun 2023. Langkah-langkah yang diambil termasuk pengalokasian anggaran perlindungan jaminan sosial untuk 500 ribu petani tembakau dan pekerja rentan lainnya serta mewajibkan seluruh Aparatur Pemerintahan Desa dan pekerja di Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk tahun 2025, target coverage dinaikkan menjadi 40%, dengan pengalokasian anggaran untuk 1 juta petani tembakau dan pekerja rentan lainnya, serta penerbitan regulasi berupa Perda tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jaminan sosial ketenagakerjaan juga akan menjadi fokus utama dalam penanggulangan kemiskinan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jatim Tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *