Jaksa KPK Menyikapi Eksepsi Tim Kuasa Hukum SYL

JAKARTA -Dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/3/2024), suasana tegang tercipta ketika jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terhadap eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum SYL menyebut dakwaan terhadap kliennya sebagai dramatisasi, namun tanggapan tersebut disambut dengan tegas oleh jaksa.

Jaksa KPK menegaskan bahwa dakwaan yang diajukan terhadap SYL tidak bertentangan dengan fakta, sebagaimana yang disampaikan oleh tim kuasa hukum dalam eksepsi mereka. Menurut jaksa, keberatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum SYL telah masuk dalam ranah pokok materi perkara, bukan merupakan pertentangan dalam surat dakwaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *