“Telah diamankannya 2 orang laki-laki yang memiliki psikotropika jenis sabu sebanyak 1 paket plastik kecil beserta seperangkat alat isap. Penemuan tersebut merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah masing-masing pelaku,” tambahnya.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Cigudeg untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasus ini menjadi cerminan kerasnya realitas sosial di tengah masyarakat, di mana masalah KDRT dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi momok yang menghantui ketenteraman dan keamanan dalam rumah tangga.
Keputusan A untuk melaporkan suaminya sendiri menunjukkan langkah berani dalam melawan ketidakadilan dan menghadapi realitas pahit yang dialaminya. Diskusi tentang perlindungan perempuan dari KDRT dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pun semakin mendesak untuk diperbincangkan lebih dalam.