BOGOR -Kisah tragis kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyalahgunaan narkoba kembali mencoreng kedamaian sebuah rumah tangga di Cigudeg, Bogor, Jawa Barat. Seorang istri, yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial A, dengan penuh keberanian melangkah ke Polsek Cigudeg untuk melaporkan suaminya, GMB (36), atas tuduhan KDRT yang ia alami secara berulang.
Peristiwa ini menjadi sorotan setelah A mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya sendiri. Kepolisian setempat, dalam pernyataannya yang dilansir pada Senin (24/6/2024), mengungkapkan bahwa sebelumnya seorang perempuan yang juga istri dari pelaku telah mendatangi polsek untuk meminta saran terkait tindakan kekerasan yang dialami, yang kemudian mendorong A untuk membuat laporan resmi.
“Sebelum dilakukannya penggeledahan tersebut, terdapat seorang perempuan yang merupakan salah satu istri pelaku mendatangi Polsek untuk meminta saran bahwa mendapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya, dan disarankan untuk membuat laporan,” ujar Kapolsek Cigudeg, AKP Uba Subroto.