JAKARTA -Quick count Pemilu 2024 telah dimulai, dengan salah satu lembaga yang bertanggung jawab atas perhitungan cepat adalah Politika Research & Consulting (PRC). Pada pukul 15.10 WIB pada Rabu, 14 Februari 2024, data yang telah masuk mencapai 36,83% dari total suara yang diharapkan.
Perlu dicatat bahwa hasil quick count ini tidak bersifat resmi, dan hasil resmi Pemilu 2024 akan ditentukan melalui proses rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.