Firli Sebut Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua non-aktif KPK, firli Bahuri secara rinci  menguraikan perkembangan kasus yang melibatkan dirinya melalui saluran YouTube milik Teguh Santosa. Penjelasan ini terkait dengan replik yang dibacakan oleh pengacaranya, Ian Iskandar, dalam Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Firli menjelaskan ancaman yang diduga dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto ke 2 Pimpinan KPK yakni Nawawi Pomolango yang kini menggantikannya sebagai Ketua KPK dan Johanis Tanak. Cuplikan penjelasan ini ditayangkan dan telah mendapat izin pemilik akun Teguh Santosa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *