Firli diduga masuk ke dalam gedung Bareskrim melalui akses yang tidak biasa, tidak melalui pintu tamu yang umumnya digunakan. Sebagai Ketua Non Aktif KPK dan tersangka dalam kasus serius, pemeriksaan Firli menarik perhatian publik terkait kelanjutan perkara tersebut.
Ketua Non Aktif KPK ini kini berstatus sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kuasa hukum Firli menyatakan bahwa kliennya akan memberikan klarifikasi terkait beberapa hal yang menjadi sorotan, termasuk aset yang tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).