Eddy Hiariej Diduga Terima Suap hingga Rp 8 Miliar

KPK menetapkan Eddy, Yogi, dan Yosi sebagai tersangka, meskipun belum ada yang ditahan. Dalam pertemuan tersebut, besaran biaya yang disepakati untuk diberikan kepada Eddy sekitar Rp 4 miliar. Selain itu, terdapat masalah hukum di Bareskrim Polri yang melibatkan Helmut, dan Eddy menjanjikan penghentian proses hukum melalui surat perintah konfirmasi penyidikan (SP3) dengan imbalan Rp 3 miliar. Blokir dalam sistem administrasi badan hukum Kemenkumhan terkait RUPS PT CLM juga diatasi oleh Eddy, atas permintaan Helmut yang memberikan uang sekitar Rp 1 miliar.

Kesepakatan antara Helmut dan Eddy melibatkan transfer uang sekitar Rp 8 miliar yang dilakukan melalui rekening bank atas nama Yogi dan Yosi. KPK menyatakan bahwa uang tersebut merupakan bukti awal, dan penyelidikan akan terus dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *