JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan korupsi. Menurut penyelidikan KPK, Eddy diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.
Dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej, telah terungkap dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh KPK pada tanggal 7 Desember 2023. Menurut penyelidikan KPK, Eddy diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.