Divonis 20 Tahun Penjara, Mantan Presiden Suriname Menolak Menyerahkan Diri

Meskipun mantan pemimpin yang memimpin dua kudeta dan menjabat sebagai presiden terpilih hingga tahun 2020, Bouterse tetap bebas selama persidangan. Pada hari Jumat (12/1), Bouterse dan empat rekannya yang juga dinyatakan bersalah diharuskan melaporkan diri ke pihak berwenang. Tiga dari empat rekan terpidan, yang masing-masing dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, hadir bersama pengacara mereka.

Kementerian Kehakiman telah menyiapkan sel tahanan terisolasi di kompleks Rumah Sakit Militer Suriname untuk Bouterse, yang terletak sekitar 10 menit dari pusat kota Paramaribo dan dekat dengan rumah sakit jika dibutuhkan perawatan medis. Sementara Bouterse tetap menolak menyerahkan diri, pemerintah Suriname telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan pelaksanaan hukuman yang telah diputuskan oleh pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *