Pemilu  

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Lolos Administrasi Pilgub Jakarta, Bawaslu Masih Selidiki Dugaan Pencatutan KTP

Kronologi Dugaan Pencatutan KTP

Dugaan pencatutan KTP ini muncul setelah Dharma-Kun diloloskan sebagai pasangan calon dalam Pilkada Jakarta. Pasangan ini berhasil mengumpulkan 677 ribu KTP warga Jakarta, melebihi batas minimal 618 ribu KTP yang diperlukan. Namun, beberapa warga Jakarta melaporkan bahwa KTP mereka dicatut tanpa izin untuk mendukung pasangan ini. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu, yang merupakan gabungan dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Reki menjelaskan bahwa Bawaslu telah menerima laporan mengenai nama-nama yang diduga dicatut, dan pihaknya telah meminta KPU untuk memverifikasi ulang data dalam Sistem Informasi Calon (Silon). “Ada beberapa nama yang didorong kepada KPU untuk dicek ulang agar sesuai dengan aturan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Reki.

Langkah Selanjutnya

Bawaslu berencana untuk mengumumkan hasil rekomendasi setelah proses internal selesai. Surat pemberitahuan terkait hasil penyelidikan ini akan dipasang di depan kantor Bawaslu dan disampaikan kepada pelapor sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *