Dewas Sebut 35 Pegawai KPK yang Sudah Disidang Etik Akui Tindakan Pungli

Dewas KPK juga menginformasikan bahwa jumlah pungli yang diterima oleh petugas rutan bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga mencapai Rp 504 juta. Total akumulasi uang yang terkumpul mencapai Rp 6,1 miliar, menjadi fokus utama dalam penyelidikan kasus ini.

Pemberantasan korupsi di lembaga yang seharusnya menjadi contoh integritas semakin menegangkan, dan Dewan Pengawas KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

(A/08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *