JAKARTA – Penyelidikan kasus dugaan pungli yang terjadi di Rutan KPK terus dilakukan. Hingga kemarin, total 35 orang pegawai KPK sudah disidangkan.Total nilai pungli di Rutan KPK sebesar Rp 6,1 miliar dan merupakan akumulasi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022.
Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan intens dalam penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terungkap. Hingga saat ini, 35 pegawai KPK telah menjalani sidang etik sebagai bagian dari penyelidikan maraton yang berlangsung dari Rabu hingga Kamis kemarin.
Total nilai pungli yang teridentifikasi di Rutan KPK mencapai angka yang mencengangkan, yaitu sekitar Rp 6,1 miliar. Jumlah ini merupakan akumulasi dari praktik pungutan liar yang terjadi selama periode Desember 2021 hingga Maret 2022.
Dewan Pengawas KPK mengungkapkan bahwa dari 93 pegawai KPK yang terlibat, seluruhnya belum memberikan bantahan terhadap tuduhan yang diberikan. Semua terlapor mengakui perbuatan mereka, termasuk dalam pembagian uang hasil pungli.