Dewas KPK Temukan 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

JAKARTA – Dewan Pengawas KPK menemukan 3 dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. dengan temuan ini dewas KPK akan lakukan sidang etik untuk firly bahuri.

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengumumkan hasil klarifikasi terhadap 33 saksi yang mengungkap tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Klarifikasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan pendahuluan pada Jumat (8/12/2023).

Dugaan pelanggaran etik pertama terkait dengan pertemuan antara Firli dan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta komunikasi lainnya. Dugaan kedua menyangkut harta kekayaan dan utang yang tidak dilaporkan oleh Firli dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sementara dugaan ketiga terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *