Albertina menegaskan bahwa pihak Dewas KPK masih memerlukan keterangan dari saksi-saksi lain, dan tidak menutup kemungkinan untuk kembali memeriksa Firli dan SYL dalam upaya mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif terkait kasus ini. Sejauh ini, proses klarifikasi dan penyelidikan terus berlangsung untuk menegakkan etika dan integritas lembaga penegak hukum tersebut. (Ayu lestari)