JAKARTA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendapat informasi serius mengenai dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh calon anggota DPR di kawasan Tambora, Jakarta Barat, selama masa tenang menjelang Pemilu 2024. Tindakan ini memicu pelaksanaan patroli serangan fajar yang diperketat menjelang hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan politik uang tersebut.
Selain itu, Benny juga mengungkapkan adanya laporan terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon anggota DPRD DKI Jakarta di Jakarta Timur (Jaktim) selama masa kampanye. Perkara tersebut sudah ditangani oleh Gakkumdu Bawaslu Jaktim dan saat ini berada dalam tahap pra-penuntutan. Bawaslu DKI Jakarta dengan tegas memperingatkan semua peserta pemilu, baik calon presiden maupun calon legislatif, untuk tidak melakukan aktivitas kampanye selama masa tenang.