Mahyaruddin Ende, Corporate Secretary BPJS Ketenagakerjaan, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan dan masyarakat setempat, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial melalui pemanfaatan energi terbarukan. Ia juga menyampaikan harapannya agar program ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar lokasi operasional perusahaan.
Program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kesehatan atlet dan pelatih tidak hanya berhenti pada penyediaan santunan, tetapi juga mencakup berbagai manfaat lainnya. Diantaranya adalah perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis hingga proses kesembuhan bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja saat bertanding.
Evi Wirda Ningsih, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, menjelaskan bahwa para atlet dan pelatih yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan perawatan medis tanpa batas biaya, serta santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) jika tidak dapat berkompetisi akibat cedera.