Boyamin Saiman: Jokowi Jangan Kirim Hasil Pansel Pimpinan KPK dan Dewas ke DPR, Itu Kewenangan Presiden Prabowo

Sementara itu, beberapa anggota DPR juga menyatakan akan mempertimbangkan sikap mereka terkait surat dari Presiden Jokowi. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo terkait pimpinan KPK dan Dewas KPK.

“Kami akan menghormati proses yang ada dan menunggu arahan dari Presiden Prabowo setelah beliau dilantik. Ini penting untuk menjaga legitimasi dan kredibilitas lembaga KPK ke depan,” kata Sahroni.

Harapan untuk KPK yang Lebih Baik

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia berharap bahwa proses pemilihan pimpinan KPK dan Dewas KPK ke depan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Boyamin Saiman menegaskan bahwa KPK harus dipimpin oleh orang-orang yang memiliki integritas tinggi dan komitmen kuat untuk memberantas korupsi.

“Kami ingin melihat KPK dipimpin oleh individu-individu yang benar-benar berkomitmen dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Proses seleksi ini harus benar-benar mengutamakan kualitas dan rekam jejak, bukan sekadar formalitas,” pungkas Boyamin.

Dengan adanya peringatan dari MAKI ini, diharapkan proses transisi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata negara yang berlaku, sehingga kredibilitas KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi tetap terjaga.

(N/014)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *