Reki menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pemilih memahami pentingnya menggunakan hak pilih mereka dengan cara yang sah. “Tentu informasi seperti itu akan kami sampaikan juga melalui media sosial bagaimana kita menggunakan hak pilih sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Reki.
Saat ini, Bawaslu tengah fokus pada pengawasan gerakan tersebut, terutama di platform media sosial di mana gerakan ini banyak dipromosikan. Bawaslu juga telah menyiapkan saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya ajakan golput. “Kami sudah siapkan WA center atau bisa langsung datang ke kantor Bawaslu terdekat jika menemukan ajakan untuk golput,” tambahnya.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta juga menegaskan keseriusan mereka dalam menangani kasus ini. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, menyatakan bahwa KPU tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti mengajak masyarakat untuk golput atau melakukan pelanggaran pemilu lainnya.