Sejak dimulainya proses coklit pada 24 Juni 2024, Bawaslu terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Pantarlih di lapangan. Benny menyatakan bahwa pengawasan dilakukan secara melekat, termasuk melalui Patroli Kawal Hak Pilih yang melakukan sampling terhadap warga yang sudah dicoklit.
Rekomendasi Perbaikan dari Bawaslu
Bawaslu DKI Jakarta telah mengeluarkan daftar temuan yang perlu diperbaiki oleh KPU Jakarta untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid. Berikut adalah beberapa temuan yang direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan:
- Jumlah KK yang belum dicoklit tapi ditempel stiker:
- Jakarta Pusat: 40 KK di 1 kecamatan
- Jakarta Selatan: 60 KK di 3 kecamatan
- Jakarta Timur: 26 KK di 2 kecamatan
- Jumlah KK yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker:
- Jakarta Pusat: 36 KK di 2 kecamatan
- Jakarta Utara: 10 KK di 1 kecamatan
- Jakarta Barat: 4 KK di 1 kecamatan
- Jakarta Selatan: 49 KK di 6 kecamatan
- Jakarta Timur: 34 KK di 3 kecamatan
- Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung (door to door):
- Jakarta Utara: 2 Pantarlih di 1 kecamatan
- Pantarlih yang tidak mempunyai/menunjukkan SK:
- Jakarta Utara: 1 Pantarlih di 1 kecamatan
- Jakarta Selatan: 41 Pantarlih di 1 kecamatan
- Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain:
- Jakarta Pusat: 2 Pantarlih di 1 kecamatan
- Jakarta Utara: 1 Pantarlih di 1 kecamatan
- Jakarta Selatan: 1 Pantarlih di 1 kecamatan
Langkah Bawaslu dan KPU
Menanggapi temuan tersebut, KPU DKI Jakarta telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Benny mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk menjamin hak pilih setiap warga.
“Kami berharap dengan adanya perbaikan ini, data pemilih akan lebih akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya. Penting bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar dan adil,” pungkas Benny.
Penutup
Proses pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting dalam memastikan integritas dan keakuratan pemilu. Dengan adanya pengawasan dan perbaikan yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU, diharapkan Pilkada Jakarta 2024 akan berjalan lancar dan demokratis, mencerminkan kehendak rakyat secara sah dan adil.