JAKARTA – Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan tanggapannya terkait permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anies menyatakan bahwa mekanisme tersebut memang sudah ada dan akan diikuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Iya memang begitu,” kata Anies di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, pada Jumat (16/2/2024). Menyikapi hal tersebut, Anies mengungkapkan bahwa ia telah memerintahkan untuk mengumpulkan bukti-bukti kecurangan. Bukti-bukti tersebut nantinya akan digunakan untuk proses lebih lanjut.
“Karena itulah saya sampaikan kepada semua, kumpulkan saja fakta-fakta, kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan dan itu yang perlu kita tunjukkan kepada nanti Bawaslu dan juga tim hukum prosesnya,” ungkap Anies.