Kehadiran Anies dan Cak Imin disambut dengan hangat oleh pihak KPU dan petinggi partai politik, termasuk Aboe Bakar Al-Habsy dari PKS. Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan merupakan bagian dari proses resmi penetapan hasil Pilpres yang telah melewati serangkaian tahapan.
Perlu diingat, proses penetapan ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Keputusan MK tersebut menegaskan kembali legitimasi dan keabsahan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres yang telah berlangsung.
Dengan demikian, kehadiran Anies dan Cak Imin pada rapat pleno ini mencerminkan sikap konstitusionalisme dan kesiapan untuk mengakui hasil resmi Pilpres demi kestabilan dan kedewasaan demokrasi di Indonesia. Momentum ini juga menjadi titik awal untuk proses transisi ke pemerintahan baru yang diharapkan akan membawa perubahan dan kemajuan bagi bangsa dan negara.