KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Angkut Personel di Basarnas

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk periode tahun 2012-2018. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa kedua saksi yang diperiksa adalah MAB, yang diketahui sebagai Muhammad Alfan Baharudin, yang menjabat sebagai Kepala Basarnas pada tahun 2013-2014, dan SFN, seorang individu swasta bernama Safinah. Tessa menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait proses pengadaan yang kini tengah diselidiki KPK.

“Pemeriksaan ini penting untuk mengumpulkan keterangan yang dapat membantu dalam penyelidikan lebih lanjut. MAB dan SFN dipanggil terkait pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle di Basarnas,” ujar Tessa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *