Pemilu  

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Lolos Administrasi Pilgub Jakarta, Bawaslu Masih Selidiki Dugaan Pencatutan KTP

JAKARTAPasangan calon gubernur dan wakil gubernur independen Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Keputusan ini diumumkan pada Jumat (13/9) setelah KPU DKI Jakarta melakukan verifikasi terhadap dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh pasangan tersebut.

Namun, di balik pengumuman kelulusan administrasi ini, masih ada isu kontroversial yang mengemuka. Dugaan pencatutan KTP untuk memenuhi syarat pencalonan masih menjadi perhatian utama. Sejumlah warga Jakarta mengklaim bahwa KTP mereka digunakan tanpa izin untuk mendukung pasangan Dharma-Kun, yang kemudian memicu penyelidikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Proses Penyelidikan Bawaslu

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putra Jaya, menjelaskan bahwa proses penyelidikan terkait dugaan pencatutan KTP ini masih berjalan. “Prosesnya sudah selesai di Sentra Gakkumdu, dan saat ini kami sedang memproses rekomendasi yang akan disampaikan ke beberapa pihak,” ujar Reki di Gedung KPU DKI Jakarta, Jumat (13/9).

Menurut Reki, Bawaslu belum dapat memastikan pihak mana saja yang akan menerima surat rekomendasi tersebut. Pembahasan internal masih diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk apakah rekomendasi tersebut akan diteruskan kepada penegak hukum. “Kami masih perlu menyelesaikan beberapa hal di internal sebelum menginformasikan siapa yang akan menerima rekomendasi tersebut,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *