Polisi Tangkap Pria dalam Kasus Video Syur, Audrey Davis Akui Jadi Pemeran Wanita

JAKTIMPolisi menangkap seorang pria bernama AP, yang diduga merupakan pemeran pria dalam video syur yang viral di media sosial. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 10 Agustus 2024 di kediamannya yang terletak di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa AP, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap karena keterlibatannya dalam video syur tersebut.

“AP diperankan sebagai pemeran pria dalam video tersebut,” kata Kombes Ade dalam konferensi pers pada Senin, 12 Agustus 2024. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk yang berisi konten pornografi, serta sebuah laptop merek MSI tipe Bravo dan satu akun email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *