JAKARTA -Kasus dugaan pemerasan senilai Rp 300 juta terhadap artis terkenal Ria Ricis kini telah naik ke tahap penyidikan, demikian diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers kepada wartawan pada Selasa (11/6/2024).
Kasus Pemerasan Terhadap Selebgram Ria Ricis Naik ke Tahap Penyidikan
