JAKARTA -Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), memicu perhatian terhadap janji-janji dan program ekonomi yang mereka sampaikan selama kampanye Pilpres 2024. Berbagai visi dan misi yang mereka sampaikan memberikan gambaran tentang langkah-langkah yang akan diambil dalam menghadapi tantangan ekonomi yang kompleks di Indonesia.
Salah satu fokus utama dari pasangan ini adalah meningkatkan rasio pajak (tax ratio) hingga 23%. Ini bukanlah tugas yang mudah mengingat realisasi tax ratio saat ini masih jauh di bawah target tersebut. Strategi yang diusung termasuk melakukan ekstensifikasi dengan memperbanyak pembukaan usaha, sehingga jumlah wajib pajak ikut bertambah.