JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, dan Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra, terkait dugaan korupsi pengadaan alat perlindungan diri (APD) dalam penanganan pandemi Covid-19 Pada Senin 12/2/2024,.
Juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa kedua saksi telah hadir untuk dimintai keterangan, namun tidak memberikan detail tentang informasi yang akan diungkap oleh penyidik kepada mereka. KPK berharap kedua saksi tersebut bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.