Polisi Tetapkan Ketua RT Jadi Tersangka Pembakaran Bendera PDIP di Malang

MALANG – Kasus pembakaran bendera partai politik PDI Perjuangan yang terjadi di Malang, Jawa Timur, menghadirkan gelombang perhatian luas dari publik. Polisi telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Ketua RT, Hartono, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Langkah ini diambil setelah penyidikan menyeluruh dilakukan, dan berkas penyidikan telah dilimpahkan kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Kabar ini disampaikan oleh Kholis, juru bicara kepolisian setempat, yang menjelaskan bahwa Hartono telah dipanggil untuk diperiksa dengan status tersangka atas perbuatannya yang dinilai melanggar hukum dalam konteks pemilu. Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, yang mengindikasikan keterlibatan Hartono dalam kejadian pembakaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *