Polisi Siapkan Surat Penjemputan paksa Untuk Firli Bahuri

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 27 Desember, terkait kasus pemerasan eks mentan Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan ini menjadi sorotan karena sebelumnya Firli Bahuri tidak hadir dalam panggilan sebelumnya dengan alasan yang dianggap tidak wajar oleh penyidik. Menanggapi hal ini, surat penjemputan paksa telah disiapkan oleh penyidik sebagai langkah tegas jika Firli kembali menghindari pemeriksaan.

Ade Safri, juru bicara Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa surat panggilan tersebut telah dikirim dan diterima oleh Firli Bahuri pada malam sebelumnya. Proses pemeriksaan rencananya akan dilaksanakan di Bareskrim Polri pada Rabu pekan depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *