Mahasiswa lain penerima PIP juga menyatakan hal serupa. Mereka berharap agar informasi yang tersebar dapat diverifikasi dan tidak dijadikan alat untuk mencemarkan universitas yang telah banyak membantu.
Sebagai penutup, rektor darmawan hutagaul menyampaikan bahwa pihak universitas akan mengambil langkah hukum terhadap penyebar fitnah. “Kami akan melaporkan ke Kepolisian. Biarlah hukum yang mengungkap apa motif sebenarnya di balik fitnah ini,” tutupnya dengan tegas.
(KRISNA)