Rektor juga menambahkan, “Tuduhan pungli sebesar Rp750.000 itu adalah fitnah dan kebohongan besar. Tidak ada pemotongan seperti itu di Universitas Al Azhar Medan. Mahasiswa bisa membuktikannya, dan siapa pun bisa melakukan pengecekan langsung.”
Menurutnya, tuduhan ini adalah upaya pihak-pihak tertentu untuk merusak nama baik universitas dan yayasan. “Fitnah ini sangat menyinggung. Jangan sampai kami turun ke lapangan karena isu yang tidak benar seperti ini,” ucapnya dengan nada kecewa.
Wartawan buanatv.com langsung mengonfirmasi kepada beberapa mahasiswa terkait dugaan tersebut. Tengku, mahasiswa semester tiga penerima bantuan PIP, menegaskan bahwa selama ini tidak pernah terjadi pemotongan. “Selama saya kuliah di sini, tidak pernah ada pemotongan dana bantuan sebesar Rp750.000. Itu fitnah,” ujarnya.