JAWA TIMUR –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah mengumumkan secara resmi bahwa tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaefi, dalam konferensi pers di Kantor KPU Jatim, Minggu (22/9/2024).
“Ada tiga bapaslon yang mendaftar ke KPU Jatim untuk Pilgub Jatim. Ketiganya kami nyatakan diterima, dan Jawa Timur secara resmi memiliki tiga pasangan calon yang telah ditetapkan,” kata Aang.
Tiga Pasangan Calon yang Ditetapkan
- Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak
Paslon ini diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari 14 partai politik, termasuk Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Perindo, Buruh, PBB, PKN, Gelora, dan Garuda. Khofifah, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jatim, bersama Emil, mantan Wakil Bupati Trenggalek, diharapkan mampu melanjutkan program-program yang telah ada. - Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim (LUMAN)
Pasangan ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Luluk dan Lukmanul telah dikenal luas di kalangan masyarakat Jatim dan memiliki rekam jejak politik yang solid. Mereka menawarkan visi yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat. - Tri Rismaharini – KH Zahrul Azhar Asumta
Dikenal sebagai Risma, mantan Wali Kota Surabaya ini berpasangan dengan KH Zahrul Azhar Asumta, yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP), Hanura, dan Ummat. Pasangan ini diyakini akan menarik perhatian pemilih dengan pengalaman Risma dalam memimpin Surabaya dan visi KH Zahrul dalam membawa nilai-nilai keagamaan dalam pemerintahan.
Aang Kunaefi menjelaskan bahwa sebelum penetapan ini, KPU telah melakukan proses verifikasi berkas secara menyeluruh. Proses ini mencakup pemeriksaan persyaratan pencalonan, syarat calon, kesehatan, dan syarat lainnya. KPU memastikan bahwa semua calon memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, sehingga dapat bersaing secara adil dalam kontestasi Pilgub mendatang.