KPK juga telah mengambil langkah pencegahan dengan melarang 21 orang tersebut untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini sejak 26 Juli 2024 lalu.
Penutup
Penggeledahan di Dinas Peternakan Jatim ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang berkaitan dengan dana publik. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta membawa keadilan bagi korban dan masyarakat yang terpengaruh oleh praktik korupsi.
Dengan perkembangan ini, KPK diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus ini dan menindak tegas para pelaku korupsi.