KPK Geledah Dinas Peternakan Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

KPK juga telah mengambil langkah pencegahan dengan melarang 21 orang tersebut untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini sejak 26 Juli 2024 lalu.

Penutup

Penggeledahan di Dinas Peternakan Jatim ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, terutama yang berkaitan dengan dana publik. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta membawa keadilan bagi korban dan masyarakat yang terpengaruh oleh praktik korupsi.

Dengan perkembangan ini, KPK diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus ini dan menindak tegas para pelaku korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *