Post Views: 42
JAKARTA -Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) yang berisi daftar nama calon pemimpin (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Presiden Joko Widodo. Meskipun begitu, Saan menegaskan bahwa DPR tidak merasa khawatir mengenai masalah ini.
“Sampai sekarang belum [menerima surat]. Kita tunggu saja,” ungkap Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/10). Ia menambahkan bahwa masih ada waktu bagi Presiden Jokowi untuk mengirimkan surpres tersebut, dengan batas maksimal penerimaan dokumen oleh DPR adalah pada 21 Oktober mendatang.
Berita Terkait